PENELITIAN SOSIAL BAGI PEMBANGUNAN
Bab I
Pendahuluan
A. Latar Belakang
Pembangunan
merupakan bentuk perubahan sosial yang terarah dan terencana melalui berbagai
macam kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat.
Bangsa Indonesia seperti termaktub dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
telah mencantumkan tujuan pembangunan nasionalnya. Kesejahteraan masyarakat
adalah suatu keadaan yang selalu menjadi cita-cita seluruh bangsa di dunia ini.
Berbagai teori tentang pembangunan telah banyak dikeluarkan oleh ahli-ahli
sosial barat, salah satunya yang juga dianut oleh Bangsa Indonesia dalam
program pembangunannya adalah teori modernisasi. Modernisasi merupakan
tanggapan ilmuwan sosial barat terhadap tantangan yang dihadapi oleh negara
dunia kedua setelah berakhirnya Perang Dunia II.
Modernisasi menjadi
sebuah model pembangunan yang berkembang dengan pesat seiring keberhasilan
negara dunia kedua. Negara dunia ketiga juga tidak luput oleh sentuhan
modernisasi ala barat tersebut. Berbagai program bantuan dari negara maju untuk
negara dunia berkembang dengan mengatasnamakan sosial dan kemanusiaan semakin
meningkat jumlahnya. Namun demikian kegagalan pembangunan ala modernisasi di
negara dunia ketiga menjadi sebuah pertanyaan serius untuk dijawab. Beberapa
ilmuwan sosial dengan gencar menyerang modernisasi atas kegagalannya ini.
Modernisasi dianggap tidak ubahnya sebagai bentuk kolonialisme gaya baru,
bahkan Dube (1988) menyebutnya seolah musang berbulu domba.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar
belakang diatas, maka kami dapat merumuskan masalah sebagai berikut :
1. Mengapa
pembangunan sebagai penyebab perubahan masyarakat?
2. Apa manfaat
penelitian sosial bagi pembangunan?
Bab II
Pembangunan sebagai
Penyebab Perubahan Masyarakat
perubahan
masyarakat atau social change ialah suatu pergantian atau modifikasi pola
kehidupan masyarakat yang disebabkan oleh berbagai faktor. Pertama, faktor yang
menjadi penyebab perubahan masyarakat dapat timbul dari dalam kehidupan
masyarakat sendiri maupun yang datang dari luar diri masyarakat tersebut.
Kedua, faktor yang menjadi sebab perubahan masyarakat, baik faktor intern
maupun faktor ekstern,
tidak dapat dipilah secara tegas. Acuan perubahan yang
disengaja ini tetap berlandaskan pada dalil-dalil perubahan alami, akan tetapi
dirancang dengan persiapan perencanaan secara matang dan dikelolah pula dengan
manajemen yang baik. Karena masyarakat mengharapkan agar perubahan yang
disengaja tersebut dapat membuahkan hasil berupa kehidupan masyarakat yang
lebih baik dan lebih sejahtera. Perubahan masyarakat yang disengaja, yang
direncanakan dan dikelola dengan penerapan ma- najemen yang baik ini dinamakan
pembangunan masyarakat atau dikenai pula dengan Istilah social development atau
community development.
Jadi pembangunan
adalah upaya melakukan perubahan masyarakat yang dilaksanakan dengan sengaja,
yang direncanakan secara matang dan dikelola dengan penerapan manajemen.
Pancasila sebagai landasan reformasi masyarakat dan pemerintah Indonesia,
mengandung arti bahwa dalam pelaksanaan reformasi baik yang berkaitan dengan
kehidupan masyarakat maupun berkaitan dengan pengelolaan pemerintahan, keduanya
harus berpijak pada etika moral yang terkandung dalam lima prinsip
Pancasila sebagai
satu kesatuan tata nilai. Reformasi sebagai perubahan masyarakat tentu saja
menimbulkan dampak yang positif maupun yang negatif bagi kehidupan masyarakat.
Evaluasi pelaksanaan reformasi baik yang berdampak positif maupun yang
berdampak negatif perlu dilakukan sekarang agar lima atau sepuluh tahun yang
akan datang membuahkan hasil yang makin mendekatkan kehidupan masyarakat ke
arah terwujudnya kesejahteraan rakyat yang adil. Untuk mengantisipasi dinamika
perubahan nasional maupun perubahan global tersebut langkah reformasi harus
lebih difokuskan pada upaya peniadaan dampak-dampak negatif yang menghambat
dinamika kehidupan masyarakat, yaitu antara lain Pertama, pembenahan kembali
penataan hukum dan peraturan perundang-undangan.
Dan adapun hal yang
perlu kita lakukan agar pembangunan sebagai penyebab perubahan masyarakat
seperti halnya :
1. Reformasi.
Reformasi adalah
istilah untuk pembangunan masyarakat yang banyak digunakan di negara-negara
Amerika Latin. Dalam bahasa Inggrisnya disebut social reform. Reformasi sosial
atau pembangunan masyarakat sebagai upaya untuk peningkatan taraf hidup
masyarakat tentunya harus berdasarkan dalil-dalil pembangunan pula. Sebagaimana
telah diuraikan terdahulu, pengelolaan pembangunan masyarakat harus dilandasi
perencanaan yang matang dan penerapan manajemen yang baik. Selain itu reformasi
di Indonesia harus dilandasii pula oleh dasar negara, yaitu Pancasila baik
sebagai landasan konstitusional maupun sebagai landasan moral. Karena itu
Pancasila adalah paradigma atau pola untuk pelaksanaan reformasi atau
pembangunan masyarakat.
Pembangunan
masyarakat atau reformasi di Indonesia lazim disebut dengan pembangunan
nasional.Pancasila adalah paradigma pembangunan nasional. Pancasila sebagai
landasan reformasi masyarakat dan pemerintah Indonesia, mengandung arti bahwa
dalam pelaksanaan reformasi baik yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat
maupun berkaitan dengan pengelolaan pemerintahan, keduanya harus berpijak pada
etika moral yang terkandung dalam lima prinsip Pancasila sebagai satu kesatuan
tata nilai.
Di samping itu
reformasi sebagai pembangunan masyarakat juga tidak dapat menyimpang dari
dalil-dalil perubahan masyarakat. Masyarakat yang telah berubah sebagai dampak
reformasi berdampak pula mengubah struktur dan fungsi sistem sosial serta
struktur sosial. Dalam hal ini masyarakat tidak dapat mengelak dari dampak
tersebut. Oleh sebab itu reformasi sebagai perubahan masyarakat bersifat
dinamik, berubah terus menerus secara berlanjut (change and continuity).
2. Mereformasi
Reformasi.
Reformasi yang
telah berlangsung selama sepuluh tahun ini dengan sendirinya telah mengubah
kehidupan masyarakat di segala bidang. Reformasi sebagai perubahan masyarakat
tentu saja menimbulkan dampak yang positif maupun yang negatif bagi kehidupan
masyarakat. Dampak yang positif itulah yang harus dikembangkan lebih lanjut,
sedangkan yang menimbulkan dampak negaratif harus dapat diperkecil. Apabila
memungkinkan dampak yang negatif tersebut harus diusahakan untuk dihapuskan
sama sekali. Evaluasi pelaksanaan reformasi baik yang berdampak positif maupun
yang berdampak negatif perlu dilakukan sekarang agar lima atau sepuluh tahun
yang akan datang membuahkan hasil yang makin mendekatkan kehidupan masyarakat ke arah terwujudnya kesejahteraan
rakyat yang adil.
Meneladan kepada
kelapangan dada Para Pendiri Negara kita, hendaknya para pelaku reformasi juga
harus lapang dada untuk bersedia memperbaiki dampak-dampak negatif
reformasi.Perubahan berjalan terus dan kehidupan masyarakat juga berubah secara
dinamik sesuai tuntutan zaman serta sesuai pula dengan perubahan kehidupan
secara global. Untuk mengantisipasi dinamika perubahan nasional maupun
perubahan global tersebut langkah reformasi harus lebih difokuskan pada upaya
peniadaan dampak-dampak negatif yang menghambat dinamika kehidupan masyarakat,
yaitu antara lain:
Pertama, pembenahan
kembali penataan hukum dan peraturan perundang-undangan.Dimulai dengan penataan
amandemen pertama sampai dengan keempat Undang-Undang Dasar Negara sesuai
dengan prosedur dan tatacara amandemen yang benar dengan mengacu pada
Undang-Undang Dasar Negara sebagai hukum dasar.Hukum dasar hanya mengatur
aturan-aturan pokok, sedangkan aturan-aturan yang diperlukan untuk
penyelenggaraan aturan-aturan pokok tersebut harus ditetapkan dengan
undang-undang.
Kedua, penegakan
hukum harus dimulai dengan penataan hirarkhi peraturan perundang-undangan
secara nasional.Sehingga tidak timbul tumpang tindih peraturan, dan peraturan
yang di bawah harus mengacu pada peraturan di atasnya.Peraturan yang di bawah
tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang di atasnya serta merupakan
rincian dari peraturan di atasnya.
Ketiga, penataan
kembali otonomi daerah yang seluas-luasnya.Seluas-luasnya tidak dapat diartikan
sebagai sebebas-bebasnya tanpa mengacu pada peraturan perundang-undangan yang
ada, khususnya tentang hak dan kewajiban Daerah.
Keempat, penataan
demokrasi sebagai sarana (means) dan sistem pemerintahan yang bersumber pada
kedaulatan rakyat (kedaulatan di tangan rakyat). Demokrasi yang diterapkan di
Indonesia harus dilaksanakan sesuai dengan prinsip yang terkandung pada dasar
negara Pancasila, yaitu “demokrasi berdasar permusyawaratan /
perwakilan”.Demokrasi permusyawaratan / perwakilan inilah yang harus
dikembangkan dan diterapkan dalam kehiduapan berbangsa dan bernegara bangsa
Indonesia.
Kelima, penataan
kembali sistem pemilihan kepala daerah. Agar pengelolaan pemerintahan tidak
disibukkan hanya untuk mempersiapkan pemilihan kepala daerah yang memakan
banyak tenaga, pikiran dan dana, perlu pemikiran ulang untuk menyusun kebijakan
tentang pemilihan kepala daerah. Pertimbangan pokoknya adalah lebih perlu
tenaga, pikiran dan dana untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat yang adil dari
pada untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah. Pemilihan kepala daerah
langsung oleh rakyat bukan satu-stunya unsur atau ciri demokrasi.Demokrasi
bukan tujuan, melainkan hanyalah sarana untuk mencapai keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia sebagai tujuan nasional bangsa Indonesia.
Untuk
mengantisipasi dinamika kehidupan masyarakat, mereformasi terhadap pelaksanaan
reformasi yang telah berlangsung selama satu dasawarsa ini perlu dan harus
dilakukan. Jika bangsa Indonesia tidak berani mereformasi pelaksanaan reformasi
maka reformasi akan statik, tidak bergerak dan hanya jalan di tempat seperti
sekarang ini. Memperbaiki hal-hal yang tidak baik dalam iklim reformasi saat
ini bukanlah suatu kemunduran !Harus dipahami bahwa kehidupan masyarakat yang
dinamis bukan berjalan mundur.Mereformasi reformasi harus, bukan kemunduran.
Siapa takut ?
Bab III
Manfaat Penelitian
Sosiologi
Penelitian
merupakan suatu kegiatan ilmiah yang dilandasi analisis dan kontruksi.Analisis
dan kontruksi dilakukan secara metodologis, sistematis, dan konsisten.
Penelitian
merupakan suatu sarana bagi ilmu pengetahuan untuk mengembangkan ilmu yang bersangkutan,
juga merupakan sarana bagi masyarakat untuk memecahkan berbagai
masalah yang
dihadapi.Oleh karena itu adapun manfaat penelitian social , sebagai berikut :
a. Pola interaksi
sosial. Dengan mengetahui pola interaksi sosial yang ada dalam
masyarakat dapat
digariskan haluan-haluan tertentu untuk memperkuat pola interaksi yang
mendukung dan menetralisir pola interaksi yang menghalangi pembangunan.
b. Kelompok sosial yang menjadi bagian
masyarakat. Ada kelompok sosial yang
mempunyai kekuasaan
tidak resmi, yang dapat dijadikan panutan bagi pembangunan.
c. Kebudayaan yang
berintikan pada nilai-nilai. Ada nilai-nilai yang mendukung pembangunan, ada
yang tidak mempunyai pengaruh negatif terhadap pembangunan ada yang menghalangi
pembangunan.
d. Lembaga-lembaga
yang merupakan kesatuan kaidah yang berkisar pada kebutuhan dasar manusia dan
kelompok
sosial.
e. Stratifikasi
sosial yang merupakan pembedaan penduduk
dalam kelas-kelas
sosial secara vertikal.
Bab IV
Penutup
A. Kesimpulan
Sebagai kesimpulan,
bahwa manusia mampu memanfaatkan mekanisme perubahan yang secara alami tersebut
untuk kepentingan kehidupan bersamanya.Untuk hal ini manusia dalam mengelola
kehidupan bersamanya sengaja melakukan perubahan tersebut. Acuan perubahan yang
disengaja ini tetap berlandaskan pada dalil-dalil perubahan alami, akan tetapi
dirancang dengan persiapan perencanaan secara matang dan dikelola pula dengan
manajemen yang baik. Karena masyarakat mengharapkan agar perubahan yang
disengaja tersebut dapat membuahkan hasil berupa kehidupan masyarakat yang
lebih baik dan lebih sejahtera.
Perubahan
masyarakat yang disengaja, yang direncanakan dan dikelola dengan penerapan
manajemen yang baik ini dinamakan pembangunan masyarakat atau dikenal pula
dengan istilah social development atau community development.Jadi pembangunan
adalah upaya melakukan perubahan masyarakat yang dilaksanakan dengan sengaja,
yang direncanakan secara matang dan dikelola dengan penerapan manajemen.Tujuan
pembangunan adalah mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara adil
No comments:
Post a Comment