Monday, 27 August 2012

PENELITIAN SOSIAL BAGI PEMBANGUNAN


PENELITIAN SOSIAL BAGI PEMBANGUNAN

Bab I
Pendahuluan
A. Latar Belakang
Pembangunan merupakan bentuk perubahan sosial yang terarah dan terencana melalui berbagai macam kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat. Bangsa Indonesia seperti termaktub dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 telah mencantumkan tujuan pembangunan nasionalnya. Kesejahteraan masyarakat adalah suatu keadaan yang selalu menjadi cita-cita seluruh bangsa di dunia ini. Berbagai teori tentang pembangunan telah banyak dikeluarkan oleh ahli-ahli sosial barat, salah satunya yang juga dianut oleh Bangsa Indonesia dalam program pembangunannya adalah teori modernisasi. Modernisasi merupakan tanggapan ilmuwan sosial barat terhadap tantangan yang dihadapi oleh negara dunia kedua setelah berakhirnya Perang Dunia II.
Modernisasi menjadi sebuah model pembangunan yang berkembang dengan pesat seiring keberhasilan negara dunia kedua. Negara dunia ketiga juga tidak luput oleh sentuhan modernisasi ala barat tersebut. Berbagai program bantuan dari negara maju untuk negara dunia berkembang dengan mengatasnamakan sosial dan kemanusiaan semakin meningkat jumlahnya. Namun demikian kegagalan pembangunan ala modernisasi di negara dunia ketiga menjadi sebuah pertanyaan serius untuk dijawab. Beberapa ilmuwan sosial dengan gencar menyerang modernisasi atas kegagalannya ini. Modernisasi dianggap tidak ubahnya sebagai bentuk kolonialisme gaya baru, bahkan Dube (1988) menyebutnya seolah musang berbulu domba.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, maka kami dapat merumuskan masalah sebagai berikut :
1. Mengapa pembangunan sebagai penyebab perubahan masyarakat?
2. Apa manfaat penelitian sosial bagi pembangunan?



Bab II
Pembangunan sebagai Penyebab Perubahan Masyarakat
perubahan masyarakat atau social change ialah suatu pergantian atau modifikasi pola kehidupan masyarakat yang disebabkan oleh berbagai faktor. Pertama, faktor yang menjadi penyebab perubahan masyarakat dapat timbul dari dalam kehidupan masyarakat sendiri maupun yang datang dari luar diri masyarakat tersebut. Kedua, faktor yang menjadi sebab perubahan masyarakat, baik faktor intern maupun faktor ekstern,
tidak dapat dipilah secara tegas. Acuan perubahan yang disengaja ini tetap berlandaskan pada dalil-dalil perubahan alami, akan tetapi dirancang dengan persiapan perencanaan secara matang dan dikelolah pula dengan manajemen yang baik. Karena masyarakat mengharapkan agar perubahan yang disengaja tersebut dapat membuahkan hasil berupa kehidupan masyarakat yang lebih baik dan lebih sejahtera. Perubahan masyarakat yang disengaja, yang direncanakan dan dikelola dengan penerapan ma- najemen yang baik ini dinamakan pembangunan masyarakat atau dikenai pula dengan Istilah social development atau community development.
Jadi pembangunan adalah upaya melakukan perubahan masyarakat yang dilaksanakan dengan sengaja, yang direncanakan secara matang dan dikelola dengan penerapan manajemen. Pancasila sebagai landasan reformasi masyarakat dan pemerintah Indonesia, mengandung arti bahwa dalam pelaksanaan reformasi baik yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat maupun berkaitan dengan pengelolaan pemerintahan, keduanya harus berpijak pada etika moral yang terkandung dalam lima prinsip
Pancasila sebagai satu kesatuan tata nilai. Reformasi sebagai perubahan masyarakat tentu saja menimbulkan dampak yang positif maupun yang negatif bagi kehidupan masyarakat. Evaluasi pelaksanaan reformasi baik yang berdampak positif maupun yang berdampak negatif perlu dilakukan sekarang agar lima atau sepuluh tahun yang akan datang membuahkan hasil yang makin mendekatkan kehidupan masyarakat ke arah terwujudnya kesejahteraan rakyat yang adil. Untuk mengantisipasi dinamika perubahan nasional maupun perubahan global tersebut langkah reformasi harus lebih difokuskan pada upaya peniadaan dampak-dampak negatif yang menghambat dinamika kehidupan masyarakat, yaitu antara lain Pertama, pembenahan kembali penataan hukum dan peraturan perundang-undangan.
Dan adapun hal yang perlu kita lakukan agar pembangunan sebagai penyebab perubahan masyarakat seperti halnya :
1. Reformasi.
Reformasi adalah istilah untuk pembangunan masyarakat yang banyak digunakan di negara-negara Amerika Latin. Dalam bahasa Inggrisnya disebut social reform. Reformasi sosial atau pembangunan masyarakat sebagai upaya untuk peningkatan taraf hidup masyarakat tentunya harus berdasarkan dalil-dalil pembangunan pula. Sebagaimana telah diuraikan terdahulu, pengelolaan pembangunan masyarakat harus dilandasi perencanaan yang matang dan penerapan manajemen yang baik. Selain itu reformasi di Indonesia harus dilandasii pula oleh dasar negara, yaitu Pancasila baik sebagai landasan konstitusional maupun sebagai landasan moral. Karena itu Pancasila adalah paradigma atau pola untuk pelaksanaan reformasi atau pembangunan masyarakat.
Pembangunan masyarakat atau reformasi di Indonesia lazim disebut dengan pembangunan nasional.Pancasila adalah paradigma pembangunan nasional. Pancasila sebagai landasan reformasi masyarakat dan pemerintah Indonesia, mengandung arti bahwa dalam pelaksanaan reformasi baik yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat maupun berkaitan dengan pengelolaan pemerintahan, keduanya harus berpijak pada etika moral yang terkandung dalam lima prinsip Pancasila sebagai satu kesatuan tata nilai.
Di samping itu reformasi sebagai pembangunan masyarakat juga tidak dapat menyimpang dari dalil-dalil perubahan masyarakat. Masyarakat yang telah berubah sebagai dampak reformasi berdampak pula mengubah struktur dan fungsi sistem sosial serta struktur sosial. Dalam hal ini masyarakat tidak dapat mengelak dari dampak tersebut. Oleh sebab itu reformasi sebagai perubahan masyarakat bersifat dinamik, berubah terus menerus secara berlanjut (change and continuity).
2. Mereformasi Reformasi.
Reformasi yang telah berlangsung selama sepuluh tahun ini dengan sendirinya telah mengubah kehidupan masyarakat di segala bidang. Reformasi sebagai perubahan masyarakat tentu saja menimbulkan dampak yang positif maupun yang negatif bagi kehidupan masyarakat. Dampak yang positif itulah yang harus dikembangkan lebih lanjut, sedangkan yang menimbulkan dampak negaratif harus dapat diperkecil. Apabila memungkinkan dampak yang negatif tersebut harus diusahakan untuk dihapuskan sama sekali. Evaluasi pelaksanaan reformasi baik yang berdampak positif maupun yang berdampak negatif perlu dilakukan sekarang agar lima atau sepuluh tahun yang akan datang membuahkan hasil yang makin mendekatkan kehidupan  masyarakat ke arah terwujudnya kesejahteraan rakyat yang adil.
Meneladan kepada kelapangan dada Para Pendiri Negara kita, hendaknya para pelaku reformasi juga harus lapang dada untuk bersedia memperbaiki dampak-dampak negatif reformasi.Perubahan berjalan terus dan kehidupan masyarakat juga berubah secara dinamik sesuai tuntutan zaman serta sesuai pula dengan perubahan kehidupan secara global. Untuk mengantisipasi dinamika perubahan nasional maupun perubahan global tersebut langkah reformasi harus lebih difokuskan pada upaya peniadaan dampak-dampak negatif yang menghambat dinamika kehidupan masyarakat, yaitu antara lain:
Pertama, pembenahan kembali penataan hukum dan peraturan perundang-undangan.Dimulai dengan penataan amandemen pertama sampai dengan keempat Undang-Undang Dasar Negara sesuai dengan prosedur dan tatacara amandemen yang benar dengan mengacu pada Undang-Undang Dasar Negara sebagai hukum dasar.Hukum dasar hanya mengatur aturan-aturan pokok, sedangkan aturan-aturan yang diperlukan untuk penyelenggaraan aturan-aturan pokok tersebut harus ditetapkan dengan undang-undang.
Kedua, penegakan hukum harus dimulai dengan penataan hirarkhi peraturan perundang-undangan secara nasional.Sehingga tidak timbul tumpang tindih peraturan, dan peraturan yang di bawah harus mengacu pada peraturan di atasnya.Peraturan yang di bawah tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang di atasnya serta merupakan rincian dari peraturan di atasnya.
Ketiga, penataan kembali otonomi daerah yang seluas-luasnya.Seluas-luasnya tidak dapat diartikan sebagai sebebas-bebasnya tanpa mengacu pada peraturan perundang-undangan yang ada, khususnya tentang hak dan kewajiban Daerah.
Keempat, penataan demokrasi sebagai sarana (means) dan sistem pemerintahan yang bersumber pada kedaulatan rakyat (kedaulatan di tangan rakyat). Demokrasi yang diterapkan di Indonesia harus dilaksanakan sesuai dengan prinsip yang terkandung pada dasar negara Pancasila, yaitu “demokrasi berdasar permusyawaratan / perwakilan”.Demokrasi permusyawaratan / perwakilan inilah yang harus dikembangkan dan diterapkan dalam kehiduapan berbangsa dan bernegara bangsa Indonesia.
Kelima, penataan kembali sistem pemilihan kepala daerah. Agar pengelolaan pemerintahan tidak disibukkan hanya untuk mempersiapkan pemilihan kepala daerah yang memakan banyak tenaga, pikiran dan dana, perlu pemikiran ulang untuk menyusun kebijakan tentang pemilihan kepala daerah. Pertimbangan pokoknya adalah lebih perlu tenaga, pikiran dan dana untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat yang adil dari pada untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah. Pemilihan kepala daerah langsung oleh rakyat bukan satu-stunya unsur atau ciri demokrasi.Demokrasi bukan tujuan, melainkan hanyalah sarana untuk mencapai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sebagai tujuan nasional bangsa Indonesia.
Untuk mengantisipasi dinamika kehidupan masyarakat, mereformasi terhadap pelaksanaan reformasi yang telah berlangsung selama satu dasawarsa ini perlu dan harus dilakukan. Jika bangsa Indonesia tidak berani mereformasi pelaksanaan reformasi maka reformasi akan statik, tidak bergerak dan hanya jalan di tempat seperti sekarang ini. Memperbaiki hal-hal yang tidak baik dalam iklim reformasi saat ini bukanlah suatu kemunduran !Harus dipahami bahwa kehidupan masyarakat yang dinamis bukan berjalan mundur.Mereformasi reformasi harus, bukan kemunduran. Siapa takut ?


Bab III
Manfaat Penelitian Sosiologi
Penelitian merupakan suatu kegiatan ilmiah yang dilandasi analisis dan kontruksi.Analisis dan kontruksi dilakukan secara metodologis, sistematis, dan konsisten.
Penelitian merupakan suatu sarana bagi ilmu pengetahuan untuk mengembangkan ilmu yang bersangkutan, juga merupakan sarana bagi masyarakat untuk memecahkan berbagai
masalah yang dihadapi.Oleh karena itu adapun manfaat penelitian social , sebagai berikut :
a. Pola interaksi sosial. Dengan mengetahui pola interaksi sosial yang ada dalam
masyarakat dapat digariskan haluan-haluan tertentu untuk memperkuat pola interaksi yang mendukung dan menetralisir pola interaksi yang menghalangi pembangunan.
b.  Kelompok sosial yang menjadi bagian masyarakat. Ada kelompok sosial yang
mempunyai kekuasaan tidak resmi, yang dapat dijadikan panutan bagi pembangunan.
c. Kebudayaan yang berintikan pada nilai-nilai. Ada nilai-nilai yang mendukung pembangunan, ada yang tidak mempunyai pengaruh negatif terhadap pembangunan ada yang menghalangi pembangunan.
d. Lembaga-lembaga yang merupakan kesatuan kaidah yang berkisar pada kebutuhan dasar manusia dan kelompok
sosial.
e. Stratifikasi sosial yang merupakan pembedaan penduduk
dalam kelas-kelas sosial secara vertikal.


Bab IV
Penutup
A. Kesimpulan

Sebagai kesimpulan, bahwa manusia mampu memanfaatkan mekanisme perubahan yang secara alami tersebut untuk kepentingan kehidupan bersamanya.Untuk hal ini manusia dalam mengelola kehidupan bersamanya sengaja melakukan perubahan tersebut. Acuan perubahan yang disengaja ini tetap berlandaskan pada dalil-dalil perubahan alami, akan tetapi dirancang dengan persiapan perencanaan secara matang dan dikelola pula dengan manajemen yang baik. Karena masyarakat mengharapkan agar perubahan yang disengaja tersebut dapat membuahkan hasil berupa kehidupan masyarakat yang lebih baik dan lebih sejahtera.
Perubahan masyarakat yang disengaja, yang direncanakan dan dikelola dengan penerapan manajemen yang baik ini dinamakan pembangunan masyarakat atau dikenal pula dengan istilah social development atau community development.Jadi pembangunan adalah upaya melakukan perubahan masyarakat yang dilaksanakan dengan sengaja, yang direncanakan secara matang dan dikelola dengan penerapan manajemen.Tujuan pembangunan adalah mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara adil

No comments:

Post a Comment